Berdasarkan PSAK 26 (2018), biaya pinjaman merupakan bunga dan biaya-biaya lainya yang ditanggung oleh perusahaan sehubungan dengan adanya peminjaman dana. Perusahaan diperbolehkan untuk mengkapitalisasi biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung melalui biaya perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai biaya perolehan atas aset tersebut, sedangkan biaya pinjaman yang lain diakui sebagai beban pada perolehan terjadinya. Pada kesempatan kali ini, akuntansi mandiri akan mengupas tentang Kapitalisasi Biaya Pinjaman Aset Tetap yang berhubungan dengan PSAK 26 tentang Biaya Pinjaman.
Biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi adalah biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut, sedangkan biaya pinjaman lainya diakui sebagai beban pada periode terjadinya. Biaya pinjaman akan dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset ketika kemungkinan besar biaya pinjaman tersebut menghasilkan manfaat ekonomi masa depan untuk entitas dan dapat diukur secara andal.
Secara umum, pengakuan, dimulai/dihentikanya, dan pengungkapan biaya pinjaman menurut jenis pinjamanya dirangkum pada tabel berikut ini:
Ingat, ada yang harus teman-teman pahami bahwa proses kapitalisasi biaya pinjaman harus berhenti pada saat proses konstruksi berhenti. Penjelasan mengenai periode kapitalisasi silahkan rekan-rekan pahami pada tabel dibawah ini:
Secara singkat, terdapat 4 langkah yang bisa dilakukan dalam menentukan biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi:
Contoh Soal Kapitalisasi Biaya Pinjaman
Dr. Gedung Rp 12.000.000
Cr. Kas Rp 12.000.000
Tarif kapitalisasi : ( Rp 96.000.000 / Rp 1.000.000.000) x 100% = 9,6%
Maka Biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi adalah = Rp 500.000.000 x 9/12 x 9,6 = Rp 36.000.000
Kalau kamu bertanya-tanya, darimana Rp 96.000.000 diatas, maka jawabanya adalah dari Rp 400.000.000 x 9% + Rp 600.000.000 x 10%.
Bagaimana teman-teman ? Cukup mudah bukan belajar materi Kapitalisasi Biaya Pinjaman Aset Tetap ? Semoga masih tetap semangat ya! selamat belajar Kapitalisasi Biaya Pinjaman Aset Tetap.