Berdasarkan PSAK 16 (2018), setelah dilakukan pengakuan sebagai aset tetap, setiap aset yang mempunyai nilai wajar yang dapat diukur secara andal dicatat pada jumlah revaluasian yakni nilai wajar pada saat tanggal revaluasi dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi aset tetap perusahaan dilakukan secara reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada setiap akhir periode pelaporan. Setelah membahas tentang metode depresiasi aset tetap, pada kesempatan ini, akuntansi mandiri akan membahas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan secara detail.
Frekuensi revaluasi tergantung pada perubahan nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi. Apabila nilai wajar dari aset yang direvaluasi berbeda secara material dengan jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan yang disyaratkan.
Beberapa aset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif sehingga perlu direvaluasi secara berkala atau tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak perlu dilakukan untuk aset tetap yang perubahan nilai wajarnya tidak signifikan . Aset tetap yang mengalami perubahan nilai wajar tidak signifikan mungkin perlu direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali saja.
Pada saat dilakukan revaluasi, aset diperlakukan sebagai berikut:
Apabila jumlah tercatat aset meningkat karena revaluasi, maka kenaikan tersebut harus diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya pada laba rugi. Mungkin sedikit bingung ya untuk memahami kalimat sebelumnya, simak contoh kasus berikut:
Contoh kasus
Dr. Akumulasi penyusutan Rp 40.000.000
Cr. Mesin Rp 30.000.000
Cr. Surplus revaluasi Rp 10.000.000
Contoh kasus
Dr. Akumulasi penyusutan Rp 40.000.000
Dr. Kerugian penurunan nilai mesin Rp 10.000.000
Cr. Mesin Rp 50.000.000
Sebagai tambahan informasi, berikut ini merupakan penyajian akun-akun yang terkait aset tetap pada laporan keuangan:
Sekian penjelasan kami tentang Revaluasi Aset Tetap Perusahaan. Semoga bermanfaat dan selamat belajar Revaluasi Aset Tetap Perusahaan.