4vEwQwn2N76CQsEE22YcimIBXTw6fR8sELEf9IPn
Bookmark

Kebijakan Akuntansi Properti Investasi

Properti investasi merupakan properti ( tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau keduanya) yang dikuasai ( baik oleh pemilik atau lesse  melalui sewa pembiayaan) yang bertujuan menghasilkan rental ataupun kenaikan nilai atau keduanya. Properti investasi tidak digunakan dalam aktifitas produksi atau penyediaan barang dan jasa yang memiliki tujuan administratif serta tidak dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari. Pada kesempatan ini, akuntansi mandiri akan menjelaskan tentang Kebijakan Akuntansi Properti Investasi menjadi dua bagian, artikel ini merupakan bagian pertamanya.

Kebijakan Akuntansi Properti Investasi


Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Definisi dan Klasifikasi Properti Investasi

Seperti dijelaskan pada paragraf diatas, properti investasi merupakan properti (tanah/bangunan/ keduanya) yang dimiliki untuk menghasilkan kenaikan atau rental dan tidak untuk dijual dalam kegiatan sehari-hari ataupun digunakan dalam kegiatan produksi barang dan jasa. Kriteria yang harus dipenuhi untuk mengklasifikasikan aset menjadi properti investasi adalah:

  1. Tujuan penggunaan (rental dan atau kenaikan nilai)
  2. Jenis kepemilikan (dimiliki sendiri atau melalui sewa pembiayaan)

Untuk lebih jelasnya, contoh dari yang termasuk properti investasi diantaranya:
  1. Tanah yang dikuasai dalam jangka waktu yang panjang untuk mendapatkan kenaikan nilai dan bukan untuk dijual dalam jangka waktu yang pendek dalam rangka menjalankan kegiatan sehari-hari
  2. Tanah yang dikuasai saat ini yang fungsi dan penggunaanya dimasa depan belum jelas dan belum ditentukan. Apabila entitas belum menentukan penggunaan tanah sebagai properti yang akan digunakan sendiri atau akan dijual dalam jangka pendek dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari, maka tanah tersebut harus diakui sebagai tanah yang dimiliki dalamrangka kenaikan nilai.
  3. Bangunan yang dimiliki oleh entitas (atau dikuasai melalui entitas sewa pembiayaan) dan disewakan kepada pihak ketiga melalui satu atau lebih sewa operasi
  4. Bangunan yang belum dipakai tetapi tersedia untuk disewakan kepada pihak ketiga melalui satu atau lebih sewa operasi
  5. Properti atau aset yang masih dalam proses pembangunan atau pengembangan yang tujuanya dimasa depan digunakan sebagai properti investasi

Setelah mengetahui mana saja yang merupakan tergolong dalam properti investasi, maka sekarang saatnya mengetahui mana saja yang bukan merupakan properti investasi. Adapun contoh dari yang bukan termasuk dalam properti investasi adalah:
  1. Properti yang dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari atau sedang dalam proses pembangunan atau pengembangan yang nantinya untuk dijual
  2. Properti dalam proses pembangunan atau pengembangan atas nama pihak ketiga
  3. Properti yang digunakan oleh entitas sendiri, termasuk properti yang dikuasai untuk digunakan di masa depan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang dimiliki untuk pengembangan di masa depan dan penggunaan selanjutnya sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang digunakan oleh karyawan, dan properti yang digunakan sendiri yang menunggu untuk dijual.
  4. Properti yang disewakan kepada entitas lain dengan cara sewa pembiayaan




Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Pengakuan Akuntansi Properti Investasi

Properti investasi dapat diakui sebagai aset jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomi pada masa depan yang berhubungan dengan properti investasi terdistribusi ke entitas dan biaya perolehan properti investasi dapat diukur secara andal.


Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Pengukuran Properti Investasi

Pada awalnya, properti investasi diukur sebesar biaya perolehan. Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal. Biaya perolehan properti investasi adalah harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat dialirkan secara langsung diantaranya biaya jasa hukum, pajak pengalihan properti, dan biaya transaksi lainya. 

Biaya perolehan properti investasi tidak termasuk:
  1. Biaya perintisan (kecuali biaya yang diperlukan untuk membawa properti ke kondisi yang diharapkan sehingga dapat dimanfaatkan sesuai keinginan manajemen)
  2. Kerugian operasional yang timbul sebelum properti investasi mencapai tingkat kelayakan yang direncanakan
  3. Jumlah tidak normal bahan baku, tenaga kerja, atau sumber daya lainya yang timbul selama masa pembangunan atau pengembangan aset properti.




Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Metode Nilai Wajar dan Metode Biaya


Berdasarkan PSAK 30: Sewa, Aset diakui pada jumlah yang mana lebih rendah antara nilai wajar properti dan nilai kini dari pembayaran minimum. Biaya perolehan awal hak atas properti yang dikuasai secara sewa dan dikelompokan sebagai properti investasi diatur dalam PSAK 30:sewa.

Setelah adanya pengakuan awal, entitas dapat memilih diantara model nilai wajar ataukah model biaya untuk kebijakan akuntansi yang diterapkan pada seluruh properti investasinya. Properti yang dikuasai melalui sewa operasi diklasifikasikan sebagai properti investasi, wajib diukur menggunakan nilai wajar. Sedangkan untuk properti investasi yang nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal atas dasar berkelanjutan maka harus diukur menggunakan model biaya. 

Apabila entitas memilih menggunakan model nilai wajar, maka seluruh properti investasi diukur menggunakan nilaiwajar. Keuntungan ataupun kerugian yang muncul akibat dari berubahnya nilai wajar properti investasi akan diakui sebagai laba atau rugi pada periode berjalan. Apabila sebelumnya entitas telah mengukur properti investasi berdasarkan nilai wajar, maka entitas melanjutkan pengukuran properti tersebut berdasarkan nilai wajar sampai dengan pelepasan bahkan apabila transaksi pasar yang sejenis menjadi jarang terjadi dan harga pasar menjadi tidak banyak tersedia.

Jika entitas memilih untuk mengukur properti investasinya menggunakan model biaya, maka seluruh properti investasi diukur sesuai PSAK 16: Aset Tetap.

Pasti sudah bingung ya dengan penjelasan diatas, kalau begitu simak contoh soal tentang properti investasi berikut ini ya:

PT. Alamak mempunyai properti investasi dengan biaya perolehan Rp 600.000.000 dan mempunyai umur manfaat 15 tahun. Penyusutan dilakukan dengan metode garis lurus (straight line method). Pada tanggal 31 Desember 2018, nilai wajar atas properti investasi tersebut sebesar Rp 610.000.000. Maka jurnal yang dibuat oleh PT. Alamak pada tanggal 31 Desember adalah:


KLIK BANNER INI: BUKA REKENING BITCOIN

Investasi Sekarang



Jawaban:
  • Menggunakan Model Nilai Wajar
Jika menggunakan model nilai wajar, PT Alamak tidak perlu menghitung penyusutan, tetapi langsung menghitung selisih antara nilai wajar dengan nilai tercatat. Dari contoh soal diatas, selisih antara nilai wajar properti investasi lebih tinggi Rp 10.000.000, oleh karena itu jurnal pengakuan keuntungan investasi yang dibuat PT. Alamak adalah:

31 Des 2018

Dr. Properti Investasi Rp 10.000.000
Cr. Keuntungan Revaluasi Rp 10.000.000

  • Menggunakan Model Biaya 
Apabila menggunakan model biaya, maka PT. Alamak tidak akan mengakui kenaikan nilai tersebut namun akan mengakui penyusutanya dan jurnalnya adalah sebagai berikut:

31 Des 2018

Dr. Beban Penyusutan Rp 40.000.000
Cr. Akumulasi Penyusutan Rp 40.000.000

Bagaimana teman-teman apakah sudah mulai tercerahkan ? artikel ini merupakan bagian pertama dari Kebijakan Akuntansi Properti Investasi. Pada artikel selanjutnya, akan membahas tentang kebijakan akuntansi properti investasi terkait transfer dan penghentian pengakuan aset properti investasi. Sekian dulu dari kami dan selamat belajar Kebijakan Akuntansi Properti Investasi.

إرسال تعليق

إرسال تعليق