Akuntansimandiri.com menyajikan artikel akuntansi, audit, perpajakan, manajemen keuangan, dan ekonomi terkini sebagai referensi praktis bagi profesional dan pelaku bisnis Indonesia.
Sebuah perusahaan yang melakukan investasi pada saham perusahaan lain maka bisa dibilang bahwa perusahaan tersebut sedang melakukan investasi dalam bentuk ekuitas. Sebagai perusahaan yang sedang menjalankan investasi ekuitas, tentu ada accounting treatment tersendiri untuk mencatat investasi tersebut. Pada kesempatan kali ini, tim akuntansi mandiri akan membahas tentang Equity Investment pada Nilai Wajar. Semua akan dibahas dengan jelas mulai dari equity investment yang dikategorikan sebagai FVTPL dan AFS.
Jika perusahaan berinvestasi saham pada perusahaan lain, maka perlakuan akuntansinya akan didasarkan pada presentase kepemilikan. Adapun perlakuan akuntansinya adalah:
Memiliki kurang dari 20% kepemilikan (metode nilai wajar)
Memiliki 20% - 50% kepemilikan (metode ekuitas)
Memiliki lebih dari 50% kepemilikan (konsolidasi)
Investasi pada saham yang diukur dengan nilai wajar dapat dikategorikan sebagai FVTPL dan AFS. sama halnya dengan debt investment, perbedaan FVTPL dan AFS pada investasi saham adalah pada bagian keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar atas investasi per saham yang diklasifikasikan sebagai AFS diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali kerugian penurunan nilai dan keuntungan dan kerugian akibat perubahan kurs.
Dengan contoh PT. ANTAM di atas, jurnal yang dibuat jika dikategorikan sebagai afs akan sama kecuali jurnal penyesuaian nilai wajar
31 Desember - Penyesuaian nilai wajar
Dr. Investasi saham XXX
Cr. Penghasilan komprehensif lain XXX
Demikian penjelasan dari kami tentang pengakuan equity investment pada nilai wajar. Selamat belajar dan semoga bermanfaat!
Related Posts
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.