Akuntansimandiri.com menyajikan artikel akuntansi, audit, perpajakan, manajemen keuangan, dan ekonomi terkini sebagai referensi praktis bagi profesional dan pelaku bisnis Indonesia.
Melanjutkan dari pembahasan Pencatatan Akuntansi atas transaksi sewa berdasarkan PSAK 73 yang telah dibahas pada artikel sebelumnya, pada kesempatan ini kami akan membahas tentang Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73. Jika sebelumnya merupakan aspek akuntansi dari sudut pandang penyewa (lesse), maka pada kesempatan ini akan dibahas dari sudut pandang pesewa (lessor). Sewa secara substansial melanjutkan persyaratan akuntansi yang sebelumnya telah diatur dalam PSAK 30. Pesewa (lessor) tetap mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Untuk lebih lengkapnya, tim akuntansi mandiri akan membahas pada bagian dibawah ini.
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Pengklasifikasian Sewa Menurut Akuntansi
Menurut Akuntansi, terdapat beberapa syarat yang ditetapkan untuk dapat mengklasifikasikan sewa diantaranya:
Sewa mengalihkan kepemilikan aset lesse pada akhir masa sewa
Lesse memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dilaksanakan, sehingga pada awal masa sewa dapat dipastikan bahwa opsi akan dilaksanakan
Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi aset meskipun hak milik tidak dialihkan
Pada awal masa sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansi mendekati nilai wajar aset yang disewakan
Aset sewaan mempunyai sifat khusus dan hanya lesse yang dapat menggunakanya tanpa perlu modifikasi secara material
Jika lesse dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan pembatalan ditanggung lesse
Keuntungan atau kerugian dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lesse
Lesse mempunyai kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai pasar rental
Apabila pesewa menggolongkan sewa sebagai sewa pembiayaan, maka akuntansi untuk pesewa tergantung dari tipe pesewa itu sendiri. Pada dasarnya pesewa dapat merupakan lembaga keuangan yang hanya menyediakan pembiayaan atas aset sewa yang diminati oleh penyewa.
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Jenis Sewa Pembiayaan
Pesewa dapat merupakan produsen dari aset sewa dan sekaligus lembaga keuangan yang memberikan pendanaan (Lessor-manufacturer). Jika dilihat dari kedua tipe pesewanya, maka jenis sewa pembiayaan dapat dibedakan menjadi :
Directing financing lease (lessor saja)
Sales type lease (Lessor-manufacturer)
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Pesewa: Direct Financing Lease
PT. TAS menyewa alat berat dari PT. WAK selama 5 tahun dengan menandatangani kontrak sewa yang mengandung beberapa ketentuan sebagai berikut:
Sewa dimulai pada 01 Januari 2018
Pembayaran sewa minimum yang dibayar adalah Rp 21.1887,6 per tahun dan dibayar setiap tanggal 01 Januari
Nilai wajar alat berat tersebut adalah Rp 100.000 dan memiliki nilai residu Rp 5.000. Nilai residu pada kasus ini tidak dijamin oleh penyewa
Tingkat bunga incremental yang ditentukan pesewa 6%
Tingkat bunga implicit yang ditentukan oleh pesewa adalah 5%
Umur ekonomis aset adalah 5 tahun, disusutkan dengan metode garis lurus
Berdasarkan informasi diatas, maka:
Jumlah pembayaran per tahun yang akan diterima PT WAK adalah ?
Tabel amortisasi sewa untuk PT. WAK ?
Jurnal yang dibuat terkait dengan transaksi diatas ?
Terhadap kasus diatas, maka penyelesaianya adalah sebagai berikut:
Nilai wajar aset sewa adalah: 103.917,63
(-)Nilai kini dari nilai residual yang tidak dijamin (5.000 x 0,7835) = 3.917,63
Nilai yang dapat dipulihkan melalui sewa: 103.917,63 - 3.917,63 = 100.000
Nilai kini pembayaran sewa = 21.997,60
Tabel amortisasi PSAK 73 Pesewa
Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut:
01 Januari 2018 - Pada saat mencatat adanya transaksi sewa pertama kali
Dr. Piutang sewa 100.000,00
Cr. Peralatan 100.000,00
01 Januari 2018 - Pada saat menerima pembayaran pertama kali
Dr. Kas 21.997,60
Cr. Piutang sewa 21.997,60
31 Desember 2018 - Pada saat mencatat piutang bunga
Db. Piutang bunga 4.906,00
Cr. Pendapatan bunga 4.906,00
01 Januari 2019 - Pada saat menerima pembayaran tahun ke-2 dan bunga
Db. Kas 21.997,60
Cr. Piutang sewa 17.901,60
Cr. Piutang bunga 4.096,00
dan seterusnya..
01 Januari 2023 - Pada saat mencatat penerimaan aset yang telah selesai disewa
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Pesewa: Sales Type Lease
Dengan kondisi yang hampir sama seperti kasus diatas, akan tetapi saat ini PT. WAK adalah lessor - Manufacturer. PT. WAK menetapkan harga pokok produksi alat berat sebesar 90.000. Maka jurnal yang harus dibuat oleh PT. WAK adalah ?
01 Januari 2018 - Pada saat pertama kali terdapat transaksi
Db. Piutang sewa 100.000,00
Cr. Penjualan 100.000,00
01 Januari 2018 - Pada saat mengurangi nilai persediaan
Db. Harga Pokok Penjualan 90.000
Cr. Persediaan 90.000
01 Januari 2018 - Pada saat menerima pembayaran pertama kali
Db. Kas 21.997,60
Cr. Piutang sewa 21.997,60
31 Desember 2018 - Pada saat mengakui bunga
Db. Piutang bunga 4.096,00
Cr. Pendapatan bunga 4.096,00
01 Januari 2019 - Pada saat mendapatkan pembayaran tahun ke-2
Db. Kas 21.997,60
Cr. Piutang sewa 18.097,60
Cr. Piutang bunga 3.900,12
dan seterusnya....
01 Januari 2013 - Pada saat alat berat telah selesai disewa sesuai nilai residu yang dijamin pada awal
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Jual dan Sewa Balik
Apabila entitas (penjual - penyewa) mengalihkan aset kepada entitas lain (pembeli - pesewa) dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli-pesewa, maka baik penjual-penyewa maupun pembeli-pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa. Entitas dapat menerapkan persyaratan penentuan kapan kewajiban pelaksanaan dalam PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan telah terpenuhi untuk menentukan apakah pengalihan aset dicatat sebagai penjualan aset tersebut.
Jika pengalihan aset memenuhi PSAK 72, maka penjual-penyewa mengukur aset hak-guna yang timbul dari sewa-balik pada proporsi jumlah tercatat aset sebelumnya yang terkait dengan hak guna yang dipertahankan oleh penjual-penyewa, dan penjual-penyewa mengakui hanya jumlah untung atau rugi yang terkait dengan hak yang dialihkan ke pembeli-pesewa. Sementara pembeli-pesewa mencatat pembelian aset dengan menerapkan pernyataan yang relevan dan untuk sewa dengan menerapkan pernyataan akuntansi pesewa dalam PSAK 73.
Apabila pengalihak aset oleh penjual-penyewa tidak memenuhi persyaratan dalam PSAK 72, maka:
Penjual-penyewa melanjutkan pengakuan aset alihan dan mengakui liabilitas keuangan sebesar hasil pengalihan sebesar hasi pengalihan. Penjual-penyewa mencatat liabilitas keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen keuangan
Pembeli-pesewa tidak mengakui aset alihan dan mengakui aset keuangan sebesar hasil pengalihan. Pembeli-pesewa mencatat aset keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen keuangan.
Demikian penjelasan dari kami semoga dapat menjawab pertanyaan rekan-rekan semua terkait dengan Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73. Semoga bermanfaat dan selamat belajar.
Related Posts
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.