13 Maret 2026 Cara Atasi Passphrase Coretax Tidak Valid S etiap penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan ("PPh") melalui sistem administrasi perpajakan Coretax , Wajib Pajak diminta untuk member…
UPDATED1 Oktober 2021 Kumpulan Formulir Administrasi Perpajakan Pada saat mengurus beberapa keperluan administrasi perpajakan , wajib pajak seringkali harus mengisi formulir-formulir tentu baik pada saat mengurus…
30 September 2021 Kupas Tuntas Kontijensi dan Imbalan Kerja Kontijensi adalah suatu aset atau kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaanya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak …
UPDATED26 September 2021 Kupas Tuntas Provisi Akuntansi Berdasarkan PSAK 57 , provisi merupakan liabilitas yang waktu serta jumlahnya belum pasti. Bisa dikatakan juga provisi merupakan liabilitas yang be…
UPDATED21 September 2021 Penurunan Nilai Aset Non Keuangan II Penurunan nilai aset diatur dalam PSAK 48 dimana pada setiap akhir periode, entitas melakukan penilaian terkait dengan apakah terdapat indikasi ase…
UPDATED21 September 2021 Penurunan Nilai Aset Non Keuangan I Penurunan nilai untuk aset non keuangan diatur dalam PSAK 48. Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas menilai terkait ada atau tidaknya indikas…
4 April 2021 Ebook Perpajakan Sesuai UU Cipta Kerja Sejak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) berlaku, terdapat beberapa ketentuan perpajakan yang dalam pelaksanaanya diharuskan untuk mengacu de…
UPDATED9 Maret 2021 Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual Sebagian perusahaan tentu mempunyai Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual . Terhadap aset tersebut, perusahaan / entitas harus mengetahui te…
UPDATED24 Februari 2021 Panduan Mengisi dan Lapor SPT WP OP 1770 SS Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan melalui e-Filling pada website DJP sampai …
UPDATED23 Februari 2021 Panduan Mengisi dan Lapor SPT WP OP 1770 S Bagi rekan-rekan yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 60 juta setahun tidak perlu panik dan bingung dalam melakukan pelaporan kewajiban pajaknya.…